Dari kasus kematian Dante, YA telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
Dia dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP, dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.***
Baca Juga: Usai Dinyatakan Menang Sementara Versi Quick Count, Gibran Ingin Segera Sowan ke Paslon 1 dan 3