Arahpublik.com - Polisi berhasil menangkap pelaku kasus perdagangan bayi di wilayah Tambora, Jakarta Barat (Jakbar).
Kasus ini berhasil dibongkar Polisi usai mendapatkan laporan dari salah satu orang tua korban.
Dari pengungkapan ini, pihak kepolisian menangkap sebanyak tiga orang pelaku.
Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvinda mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di wilayah Karawang dan Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Anies Baswedan Paparkan Temuan Masalah Pelaksanaan TPS: Kegiatan Pra-TPS Itu Problem Terbesar
Kasus tersebut terungkap setelah menerima laporan dari salah satu orang tua korban.
"Kasus bermula dari adanya laporan salah satu orang tua korban. Kemudian langsung dilakukan penyelidikan," ujarnya, Rabu (21/2/2024).
Kendati demikian, Donny belum menjelaskan secara rinci terkait kasus penjualan bayi tersebut.
Baca Juga: Tanggapi Kasus Perundungan, KemenPPPA Imbau Masyarakat Stop Sebarkan Video Bullying Siswa Binus
Termasuk berapa jumlah korban dan kemungkinan adanya pelaku lain.
Lebih lanjut Donny mengungkapkan pihaknya saat ini masih mendalami kasus penjualan bayi tersebut.
Nantinya, informasi terkait perkembangan perkara ini bakal disampaikan secara resmi.
Baca Juga: Viral Video Bullying Siswa SMA Binus School Serpong, Beberapa Dugaan Ini Jadi Pemicunya
"Kasus penjualan bayi ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam, dan pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut saat rilis resmi," tuturnya.