Arahpublik.com - Polisi melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait kasus perundungan (bullying) di sekolah internasional Binus School Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Hal itu diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Wendi Afrianto kepada wartawan.
Ia mengatakan, dari 17 saksi yang telah diperiksa di antaranya 11 saksi yang telah diperiksa lebih dulu pada Senin (26/2/2024).
"Untuk total yang diperiksa, kemarin 11 (saksi diperiksa)," katanya, Selasa (27/2/2024).
Baca Juga: Prabowo Subianto Dianugerahi Pangkat Istimewa TNI, Pengamat Militer: Mestinya Sejak 2022
Wendi menambahkan, tiga orang saksi lainnya diperiksa pada Selasa.
Polisi juga telah memeriksa 1 saksi dari pihak sekolah dan memeriksa korban serta orang tuanya.
"Kemudian ditambah 3, berarti 14. Kemudian ditambah saksi dari pihak sekolah juga. Kemudian ditambah dari saksi korban dan orang tuanya," ucapnya.
Baca Juga: Kecam Wacana Israel Gunakan Nuklir, Menlu Retno Desak Hentikan Pengiriman Senjata ke Israel
Untuk pemeriksaan pihak sekolah, penyidik memeriksa seorang guru.
Dia menjelaskan pemeriksaan terhadap guru itu telah dilakukan pada Senin kemarin.
"Untuk yang hadir tentunya perwakilan pihak sekolah, guru," tutur Wendi.
Baca Juga: GIAD Minta 30 Anggota DPR Segera Ajukan Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024
Sebelumnya, Polres Tangsel melanjutkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi terkait kasus dugaan perundungan (bullying) di Sekolah Internasional Binus School Serpong.