"Tersangka YA mengakses CCTV melalu handphone, ini berdasarkan analisis digital. Ini bisa diterapkan pasal 340 soal pembunuhan berencana," tegas Wira.***
Baca Juga: Prabowo Subianto Dianugerahi Pangkat Istimewa TNI, Pengamat Militer: Mestinya Sejak 2022