Aan Suhanan mengungkapkan beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi keselamatan tahun ini di antaranya over speed atau kecepatan, penggunaan helm, sabuk pengaman dan perlindungan terhadap anak.
“Kemudian berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat-obat terlarang, penggunaan handphone pada saat berkendaraan, melawan arus dan overload, over dimension itu yang akan menjadi sasaran di samping pelanggaran-pelanggaran yang lainnya,” ujarnya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya berkeselamatan saat berkendara, Korlantas dan stakholder mencanangkan aksi keselamatan jalan.***
Baca Juga: Hadiri Wisuda Sarjana UKRI, Prabowo Apresiasi Dibentuknya Fakultas Matematika dan Fisika