berita-publik

Angka Kecelakaan Capai 150 Ribu Dengan 27 Ribu Korban Jiwa, Korlantas Gelar Aksi Keselamatan Pada 4 Hingga 17 Maret

Sabtu, 2 Maret 2024 | 23:49 WIB
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan. (Foto: Tangkap layar )

Aan Suhanan mengungkapkan beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi keselamatan tahun ini di antaranya over speed atau kecepatan, penggunaan helm, sabuk pengaman dan perlindungan terhadap anak.

“Kemudian berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat-obat terlarang, penggunaan handphone pada saat berkendaraan, melawan arus dan overload, over dimension itu yang akan menjadi sasaran di samping pelanggaran-pelanggaran yang lainnya,” ujarnya.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya berkeselamatan saat berkendara, Korlantas dan stakholder mencanangkan aksi keselamatan jalan.***

Baca Juga: Hadiri Wisuda Sarjana UKRI, Prabowo Apresiasi Dibentuknya Fakultas Matematika dan Fisika

Halaman:

Tags

Terkini