Arahpublik.com - Polda Metro Jaya bakal mendalami dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus pemalsuan web Rabithah Alawiyah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Seperti diketahui, pemilik web bernama JMW (24) menjanjikan pembuatan sertifikat habib melalui jalur belakang dengan menggunakan web tersebut.
"Semua akan didalami di tahap penyidikan, termasuk di dalamnya jika ada dugaan keterlibatan pihak lainnya," ujarnya, Sabtu (2/3/2024).
Ade Safri menjelaskan, saat ini, polisi baru menemukan fakta bahwa pelaku melancarkan aksinya seorang diri.
Namun, jika ada informasi soal jaringan pemalsu sertifikat habib ini, polisi akan mengusutnya.
"Sementara ini (pelaku) sendiri," katanya.
Baca Juga: Persyaratan Mudik Gratis Kemenhub Bagi Pemilik Kendaraan Motor, STNK Harus Sesuai KTP
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial JMW (24), pembuat situs web palsu Rabithah Alawiyah.
Pelaku memalsukan logo website asli dengan menjanjikan sertifikat daftar habib atau keturunan Nabi Muhammad SAW.
"(Pelaku) membuat blog palsu, dan menjanjikan pembuatan sertifikat habib melalui jalur belakang," tutur Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam sebuah keterangan.
Ade Safri menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan terkait temuan website yang mengatasnamakan sebagai situs resmi dari organisasi Rabithah Alawiyah.