berita-publik

PSI Alami Kenaikan Suara Hingga 3,12 Persen, Jubir PSI Bantah Lakukan Kecurangan dan Jual Beli Suara

Minggu, 3 Maret 2024 | 23:03 WIB
Postingan PSI di media sosial. (Foto: Instagram @psi_id)

Arahpublik.com - Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) buka suara soal kenaikan suara PSI yang tembus hingga 3,12 persen berdasarkan Real Count Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Juru bicara PSI, Dede Prayudi mengaku pihaknya tidak melakukan kecurangan ataupun melakukan jual beli suara.

Dikutip dari berbagai sumber, raihan suara PSI naik drastis bahkan tembus hingga 3,12 persen pada Real Count KPU.

Menurutnya, lonjakan suara yang terjadi lantaran proses perhitungan aplikasi Sirekap KPU bersifat tidak Proporsional dan masih berlangsung hingga saat ini.

Baca Juga: Soal Kasus Pemalsuan Sertifikat Habib, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

“Ini kan penghitungan masih berlangsung ya. Artinya belum semua data Sirekap ini juga masuk, tadi saya sudah mengatakan, ya, bahwa ada yang 73%, ada yang 21%," ujarnya baru-baru ini.

"Apabila terjadi lonjakan-lonjakan, ini dikarenakan memang proses penghitungan Sirekap menggunakan metode manual, ini dia tidak bersifat random atau proporsional ya atau dengan sampling,” sambungnya.

Dede Prayudi mengatakan, suara Real Count KPU ini tidak proporsional dengan jumlah penduduk di daerah tertentu.

“Dia adalah real count, yang di mana real ini input datanya itu tidak proporsional dengan jumlah penduduk di daerah tertentu,” katanya.

Baca Juga: Selenggarakan Silaturahmi Kebangsaan Dengan Muslimat dan Relawan Jatim, Prabowo: Saya Butuh Dukungan Saudara

Seperti diketahui, melesatnya suara PSI membuat publik mempertanyakan anomali suara tersebut yang sangat mendadak.

Sebab, sebelumnya, berdasarkan pada hasil hitung cepat, PSI hanya memperoleh suara 2,6 persen saja.

Hingga Sabtu (2/3/2024) kemarin, raihan suara PSI bahkan sampai menyentuh angka 3,12 persen.

Raihan tersebut membuat banyak pihak curiga lantaran partai yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep ini sempat terancam tidak lolos ambang batas parlemen.

Halaman:

Tags

Terkini