berita-publik

Suara PSI Melejit Dalam Waktu 29 Jam, Bawaslu Janji Bakal Telusuri dan Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Senin, 4 Maret 2024 | 15:50 WIB
Unggahan PSI meminta suara. (Foto: Instagram @psi_id)

Arahpublik.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berjanji bakal menelusuri dan mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pernyataan tersebut berhubungan dengan adanya dugaan kecurangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mendapatkan suara melejit di beberapa daerah dalam waktu 29 jam.

Dikutip dari berbagai sumber, raihan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tengah menjadi sorotan lantaran jumlah suara di Sirekap KPU melejit hanya dalam kurun waktu singkat.

Terkait adanya penemuan penggelembungan suara ini, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Antisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cilegon, Subiah turut angkat bicara.

Baca Juga: Oknum TNI Diduga Lakukan Penyerangan ke Polres Jayawijaya, Mayjen Izak: Pelanggar Aturan Akan Kena Sanksi

Ia mengaku bakal menelusuri terlebih dahulu mengenai kebenaran tersebut.

"Kita telusuri terlebih dahulu tentang kebenarannya ya, apakah itu hoaks atau bukan," ujarnya pada Senin (4/3/2024).

Namun, Subiah mengatakkan, pihaknya tidak pernah mendapatkan laporan adanya penolakan hasil perolehan suara di rapat pleno tingkat PPK Kecamatan Cibeber.

Bahkan, ia mengatakan, rekapitulasi suara sudah dilakukan hingga tingkat kota.

Baca Juga: Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp25 Miliar, Kuasa Hukum David: Semoga Hakim Segera Eksekusi

"Tidak ada (penolakan pleno PPK Cibeber), malahan sekarang kita sudah rekap tingkat kota," katanya.

Diketahui, perolehan suara PSI yang mengalami lonjakan tinggi itu berada di TPS 004 Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, dan Banten.

Dilihat dari laman Pemilu2024.kpu.go.id, Senin (4/3) siang, PSI mendapatkan suara sebesar 3,13 persen atau sebanyak 2.404.282 suara.

Lonjakan suara PSI dapat terlihat di beberapa daerah di Indonesia. Perolehan suara PSI yang anomali ini banyak disorot oleh masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini