Baca Juga: PSI Alami Kenaikan Suara Hingga 3,12 Persen, Jubir PSI Bantah Lakukan Kecurangan dan Jual Beli Suara
Tak sedikit pula yang mencurigai PSI melakukan kecurangan hingga mendapat suara banyak.
Setelah ditelusuri, lonjakan suara PSI itu disebabkan lantaran adanya dugaan penggelembungan suara PSI di TPS 004 Kelurahan Bulakan, Cibeber, Cilegon.
Dalam unggahan Sirekap, suara PSI sebanyak 69 suara namun berdasarkan pada dokumen C1 yang diunggah suara PSI hanya memperoleh satu suara, yaitu suara atas nama caleg DPR RI nomor urut 1, Paulus M Pangau.
Lonjakan suara PSI diduga lantaran adanya penggelembungan dari surat suara tidak sah lantaran pada C1 surat suara tidak sah di TPS 004 ada sebanyak 69 suara. Adapun pada Sirekap, surat suara tidak sah hanya satu.
Kemudian, pada rekapitulasi akhir, surat suara sah menjadi 262 dan surat suara tidak sah menjadi satu suara.***
Baca Juga: Prabowo Subianto Miliki Mimpi Besar: Ubah Singkong Jadi Bensin, Sawit Jadi Solar