berita-publik

Sejumlah Fraksi Usulkan Hak Angket, PDIP: Rohaniwan, Budayawan, Hingga Intelektual Bereaksi, Masa DPR Diam?

Selasa, 5 Maret 2024 | 21:52 WIB
Rapat paripurna masa sideng keempat DPR RI. (Foto: Instagram @dpr_ri)

Arahpublik.com - Sejumlah fraksi partai mengusulkan agar menggunakan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Penggunaan hak angket tersebut guna mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Usulan tersebut menyusul reaksi terkait kecurangan Pemilu dari sejumlah kalangan, yakni dari kalangan rohaniwan, budayawan, hingga intelektual rektor.

Dikutip dari berbagai sumber, usai gelaran Pemilu 2024 selesai dilaksanakan, pembahasan soal hak angket menjadi pusat perhatian publik agar anggota DPR menggunakan hak angket.

Baca Juga: IPW Laporkan Ganjar Soal Dugaan Gratifikasi Senilai Rp100 Miliar, KPK: Tentu, Segera Kami Tidaklanjuti

Sebab, dengan hak tersebut, adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024 dapat diusut.

Dalam gelaran rapat paripurna masa sidang keempat DPR RI perdana, sejumlah fraksi partai menyatakan aspirasi soal penggunaan hak angket.

Adapun fraksi partai yang mengusulkan aspirasi soal hak angket tersebut di antaranya PKS, PKB, dan PDIP.

Penggunaan hak angket ini dinilai harus dilakukan oleh DPR agar kejadian kecurangan Pemilu 2024 tidak akan terjadi kembali di tahun-tahun berikutnya.

Baca Juga: 5 Pelaku Begal yang Sasar WNA Italia dan China Diringkus Polisi, Motif: Penuhi Kebutuhan Keluarga dan Beli Narkoba

fraksi PDIP, Aria Bima mengimbau agar para anggota DPR agar tidak antipati pada usulan hak angket, interpelasi, atau pansus.

Aria menilai ada sesuatu yang tidak wajar dalam proses Pemilu 2024 yang telah berlangsung.

“Saya mengatakan bagaimana pimpinan maupun kawan-kawan tidak antipati terhadap usulan angket interpelasi atau pansus atau pengawasan di masing-masing komisi. Ada sesuatu hal yang tidak wajar,” ujarnya.

Selain itu, Aria juga menjelaskan soal beberapa situasi money politic yang terjadi di lapangan.

Halaman:

Tags

Terkini