Baca Juga: Manchester City Bekuk Manchester United 3-1, Erling Haland Cetak Gol di Penghujung Laga, Foden Brace
Diduga, lanjut Sugeng, Ganjar Pranowo menerima menerima bagian dari alokasi cashback tersebut saat dirinya masih menjabat sebagai Gubernur Jateng.
Sugeng menduga, perbuatan itu dilakukan dalam kurun waktu 2014-2023 dengan nominal total gratifikasi diduga lebih dari Rp100 miliar.***