berita-publik

Update Kasus Pengeroyokan di Mampang Berujung Tewas: 4 Pelaku Ditangkap Polisi, 1 Masih Buron

Sabtu, 9 Maret 2024 | 13:42 WIB
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan. (Foto: Freepik/rawpixel.com)

Arahpublik.com - Pihak kepolisian berhasil menangkap sejumlah pelaku pengeroyokan yang berujung penusukan pria hingga tewas di sebuah kafe kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Berdasarkan laporan sementara, empat pelaku berhasil ditangkap. Sementara satu pelaku lainnya, masih dalam pengejaran.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Yunior Kanitero mengatakan, keempat pelaku ini ditangkap di dua lokasi berbeda.

Ia juga mengungkap peran para pelaku dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Baca Juga: Presiden Prancis Ucap Selamat Atas Keunggulan Prabowo di Pilpres 2024, Prabowo: Semoga Kita Terus Berhubungan Baik

"Yang sudah dapat kami amankan ada empat orang, yang pertama atas BBP (25) kita lakukan penangkapan pada dengan peran ikut melakukan pemitingan dan pemukulan terhadap korban," ujarnya, Jumat (8/3/2024).

"Kemudian, tersangka kedua yang berhasil kami tangkap dengan inisial RH (42) kita tangkap di rumah yang bersangkutan di kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Kamis (7/3) pukul 14.00 WIB," sambungnya.

Lebih lanjut, David menyatakan, pihaknya kembali melakukan pengejaran dan menangkap dua pelaku lainnya.

Mereka masing-masing berinisial SS, selaku pelaku utama, dan rekannya, RJ.

Baca Juga: Pesawat Kargo Rute Tarakan-Binuang Hilang Kontak, Regu Pertolongan Belum Menemui Tanda-tanda Pesawat

"SS merupakan pelaku utama didalam video terlihat, dia sempat membawa pisau untuk melakukan penusukan terhadap korban. Tidak lama setelah itu, pukul 16.00 WIB diserahkan keluarganya ke Polsek Mampang," tuturnya.

Sementara itu, RJ menyerahkan diri ke Polsek Mampang.

"Keempat atas nama RJ (22) pada hari Kamis (7/3) pukul 18.30 WIB menyerahkan diri seorang diri ke Polsek Mampang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

David mengungkapkan, pihak kepolisian masih berupaya identifikasi dan melakukan pencarian satu orang lainnya.

Halaman:

Tags

Terkini