Arahpublik.com - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) siap hadir dalam evaluasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Bahkan, KPU RI juga siap memberikan keterangan terkait evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024 yang akan dilakukan DPR RI tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU, August Mellaz.
Ia menyatakan, KPU sudah menerima surat undangan resmi dari Komisi II DPR terkait agenda evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Ya sudah ada surat dari Komisi II yang sampai ke Ketua KPU dan didisposisi ke kami semua anggota, saya lupa persisnya, saya juga sudah disposisi saya akan hadir,” katanya, Rabu (13/3/2024).
Ia menganggap bahwa undangan dari DPR merupakan sebuah kewajiban untuk dihadiri. Meskipun, tegas Mellaz, nantinya Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari berhalangan hadir.
Namun demikian, Mellaz berjanji akan menjawab semua pertanyaan dengan jelas dan terang saat rapat evaluasi Pemilu 2024 bersama DPR.
“Tentu kalau ada pertanyaan-pertanyaan itu, kami mempersiapkannya. Tapi yang jelas, kalau undangannya itu dalam rangka evaluasi tahapan penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.
Termasuk, bila ada pertanyaan soal Sirekap pun akan dijawab dengan detail dan jelas.
“Tapi, apakah nanti spesifik di Sirekap atau bagiamana itu kita lihat nanti,” ucapnya.
Baca Juga: Transjakarta dan MRT Perkenankan Buka Puasa di Bus dan Gerbong Kereta, Ini Aturannya
Mellaz menyebutkan, DPR khususnya Komisi II merupakan mitra kerja dari KPU RI.