berita-publik

Hasil Rekapitulasi Pilpres di 32 Provinsi: Prabowo-Gibran Unggul di 30 Provinsi, AMIN Unggul di 2 Provinsi, Ganjar-Mahfud Tak Catat Kemenangan

Minggu, 17 Maret 2024 | 23:36 WIB
Paslon Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud. (Foto: Instagram @kpu_ri)

Arahpbulik.com – Hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan, Pasangan Calon (Paslon) Prabowo-Gibran unggul di 30 Provinsi. Sementara Anies-Muhaimin unggul di 2 Provinsi.

Diketahui, KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di 32 provinsi dalam rapat pleno KPU hari ke-18 di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (16/3/2024).

Berdasarkan hasil rekapitulasi itu, Paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tercatat menang di 30 provinsi.

Sementara Paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) unggul di 2 provinsi, yakni Sumatera Barat dan Aceh.

Baca Juga: BI Siapkan Rp197,6 T untuk Penukaran Uang Lebaran 2024, Simak Cara dan Jadwalnya

Akan tetapi, Paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tidak mencatat kemenangan di provinsi manapun.

Informasi terbaru, hasil rekapitulasi Pilpres 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah juga mencatat kemenangan Prabowo-Gibran.

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Risvirenol mengatakan, Prabowo-Gibran meraih hingga 1,2 juta suara di Sulteng.

"Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih suara sebesar 1.251.313, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebesar 386.743, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebesar 160.594," ujarnya dalam rapat pleno KPU, Sabtu (16/3/2024).

Baca Juga: KPU RI Masih Proses Perampungan Penghitungan Suara di 6 Provinsi, Batas Hingga 20 Maret 2024

Prabowo-Gibran juga meraih suara terbanyak di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan perolehan suara sebesar 3.010.726.

Sementara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan 2.003.081 suara.

Adapun Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat perolehan suara sebesar 265.948.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz menuturkan, dengan tambahan hasil rekapitulasi ini berarti sudah 32 yang selesai direkapitulasi oleh KPU di tingkat nasional.

Halaman:

Tags

Terkini