berita-publik

Babak Baru Kasus Pembunuhan Dante, Polisi Ungkap Dua Kebohongan Yudha Arfandi

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:25 WIB
Yudha Arfandi, pelaku pembunuhan Dante. (Foto: Tangkap layar Instagram @jatanraspoldametrojaya)

Arahpublikk.com - Polisi mengungkap dua kebohongan tersangka Yudha Arfandi terkait kematian Dante (6), anak Tamara Tyasmara.

Diketahui, anak dari selebriti Tamara Tyasmara itu ditenggelamkan hingga meninggal oleh mantan kekasih ibunya.

Terkait kasus pembunuhan ini, polisi mengungkap dua kebohongan pelaku pembunuhan Dante.

Dua kebohongan tersebut meliputi penelusuran hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Baca Juga: Bank Indonesia Sediakan 4.713 Titik Penukaran Uang Baru Kebutuhan Lebaran, BI: Kami Penuhi Sampai Level Daerah

Berdasarkan pemeriksaan pertanyaan oleh ahli poligraf, polisi menemukan dua kebohongan yang dilakukan oleh Yudha Arfandi.

"Yang pertama, tentang browsing CCTV kolam renang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Yudha Arfandi memang sempat menolak melakukan rekonstruksi saat dirinya melakukan kegiatan browsing sebelum mengunjungi kolam renang itu.

“Hasil pemeriksaan ahli poligraf menyatakan bahwa jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh ahli poligraf itu menunjukkan bahwa subjek yang diperiksa atau tersangka itu berbohong,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Baca Juga: Jelang HUT RI 17 Agustus 2024, Prabowo Tinjau Perkembangan Pembangunan di IKN

Selain berbohong soal penelusuran hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian, pelaku juga berbohong terkait kekerasan fisik terhadap ibunda Raden Andante Khalif, yakni Tamara Tyasmara.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan secara mendalam terkait motif tersangka hingga tega menewaskan anak kecil itu.

“Hal yang kedua yang ditemukan berbohong adalah tentang pertanyaan terkait kekerasan fisik terhadap saudari Tamara,” tutur Kombes Ade.

Sebelumnya, Dante ditemukan tewas usai berenang bersama dengan sang kekasih ibunda, Yudha Arfandi.

Halaman:

Tags

Terkini