Baca Juga: Dishub DKI Jakarta Kembali Selenggarakan Mudik Gratis ke 19 Kota, Catat Syarat dan Jadwalnya
Terkait hal ini, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan, jumlah penggunaan surat suara Pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) serta jumlah suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 366.309 lembar.
"Di Papua Barat Daya, bisa kita sahkan ya? Bismillah sah," kata Hasyim saat rapat pleno tersebut.
Hingga saat ini, terdapat empat provinsi tersisa yang perlu dilakukan rekapitulasi di tingkat nasional, yaitu Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, dan Maluku.
Dari keseluruhan provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi, paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran menang di 32 provinsi.
Baca Juga: BI Siapkan Rp197,6 T untuk Penukaran Uang Lebaran 2024, Simak Cara dan Jadwalnya
Sementara paslon nomor urut 1, Anies-Muhaimin menang di dua provinsi, yakni Aceh dan Sumatera Barat.
Sementara itu, paslon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud tercatat tidak meraih kemenangan di provinsi manapun.***
Baca Juga: Pengemudi Xpander Tabrak Showroom Porsche Dinyatakan Mabuk, Polisi Lakukan Tes Urine: Negatif