Sementara itu, bagi daerah dan provinsi yang perkaranya tidak diregistrasi dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih.***
Sementara itu, bagi daerah dan provinsi yang perkaranya tidak diregistrasi dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih.***