berita-publik

Sopir Grab Todong Wanita di Dalam Mobil, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku: Kita Lakukan Pendalaman

Jumat, 29 Maret 2024 | 19:33 WIB
Ilustrasi sopir Grab. (Foto: Freepik/yanalya)

Arahpublik.com - Seorang sopir Grab diduga melakukan penodongan dan pemerasan di dalam mobil terhadap penumpang wanita, Cindy Claudia Pangestu.

Aksi penodongan itu viral di media sosial lantaran korban menceritakan peristiwa yang menimpa dirinya itu.

Tidak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil membekuk sopir taksi online tersebut.

Diketahui, pelaku bernama Michael berusia kisaran 30 tahun.

Baca Juga: SBY Beberkan Alasan Prabowo Subianto Raih Keunggulan di Pilpres 2024, Berawal Dari Dukungan SBY yang Turun Gunung

Ia ditangkap di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Kamis (28/3/2024) kemarin.

"Berkolaborasi dengan rekan-rekan dari Grab karena menyangkut dengan personil yang ada di Grab, akhirnya kita melakukan upaya penangkapan di wilayah Jakarta, tepatnya di Cempaka Putih," ujarnya, Jumat (29/3/2024).

Kasus tersebut viral di media sosial korban yang menceritakan pengalamannya melarikan diri di pinggir jalan tol di kawasan Karang Tengah, Tangerang.

"Yang pasti yang telah disampaikan di media sosial, sesuai dengan hasil keterangan sementara memang benar yang bersangkutan melakukan pemerasan terhadap korban," ujar Andri.

Baca Juga: Di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Yusril Yakin Bisa Bantah Seluruh Gugatan Ganjar-Mahfud

"Pada saat perjalanan dari arah penjemputan awal di Mal Soho yang ada di Central Park yang rencana akan kembali ke kediamannya di daerah Puri Mansion," sambungnya.

Meski demikian, Andri belum berbicara banyak mengenai penanganan kasus tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pelaku.

Baca Juga: Korban TPPO Modus Friendjob ke Jerman Dipekerjakan Sebagai Kuli, Malah Rugi Bayar Talangan

Halaman:

Tags

Terkini