"Juga perlu mengidentifikasi apakah ada pelanggaran hukum yang terjadi selama pelaksanaan kampanye, seperti pelanggaran batasan jumlah pengeluaran atau penerimaan dana yang tidak sah," tuturnya.
Bagja pun merasa evaluasi ini perlu dalam mendapatkan rekomendasi untuk perbaikan sistem pengawasan dana kampanye di masa mendatang.
Menurutnya, termasuk perubahan atau peningkatan dalam regulasi dan prosedur pengawasan.***
Baca Juga: Kejagung Tengah Telusuri Dugaan TPPU yang Seret Nama Helena LIM: Sudah Jadi Prosedur Tetap