berita-publik

Polri Gerebek Pabrik Ekstasi Rumahan Milik Fredy Pratama di Jakut, 6 Tersangka Berhasil Ditangkap

Sabtu, 6 April 2024 | 23:11 WIB
Ilustrasi pabrik ekstasi rumahan. (Foto: Freepik/image by freepik)

Arahpublik.com - Bareskrim Polri menggerebek pabrik ekstasi rumahan milik Fredy Pratama di kawasan Sunter, Jakarta Utara (Jakut).

Pada penggerebekan itu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap enam tersangka.

Hal itu diungkapkan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa.

"Alhamdulillah benar kami kembali mengungkap pabrik rumahan narkoba di Sunter, Jakarta Utara," ujarnya, Jumat (5/4/2024).

Baca Juga: Polri Buka Penerimaan Bintara Gelombang Tahun Anggaran 2024, Ini Golongan Pangkat dan Syarat Pendaftarannya

Selain mengamankan enam orang, polisi juga menyita ribuan butir ekstasi.

Mukti menyebutkan, pabrik ini dikendalikan langsung oleh Fredy Pratama.

"Ini adalah kepunyaan Fredy Pratama, dia mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand," katanya.

Baca Juga: Gunung Semeru Alami Erupsi Dua Kali, ESDM Beri Sejumlah Imbauan untuk Keselamatan Masyarakat

Mukti mengatakan, Clandestine lab di Sunter tersebut terbilang cukup lengkap.

Sebab, terdapat mesin cetak ekstasi, bahan baku yang siap cetak, bahan adonan dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya.

"Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 300 ribu butir," tutur Mukti.

Baca Juga: Operasi Ketupat 2024 Polri Didukung Aplikasi, 4 Aplikasi Ini Bermanfaat Bagi Pemudik Ketahui Kondisi Lalin

Seperti diketahui, Bareskrim Polri sebelumnya membongkar jaringan baru bandar narkoba Fredy Pratama.

Halaman:

Tags

Terkini