Arahpublik.com - Bareskrim Polri menggerebek pabrik ekstasi rumahan milik Fredy Pratama di kawasan Sunter, Jakarta Utara (Jakut).
Pada penggerebekan itu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap enam tersangka.
Hal itu diungkapkan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa.
"Alhamdulillah benar kami kembali mengungkap pabrik rumahan narkoba di Sunter, Jakarta Utara," ujarnya, Jumat (5/4/2024).
Selain mengamankan enam orang, polisi juga menyita ribuan butir ekstasi.
Mukti menyebutkan, pabrik ini dikendalikan langsung oleh Fredy Pratama.
"Ini adalah kepunyaan Fredy Pratama, dia mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand," katanya.
Baca Juga: Gunung Semeru Alami Erupsi Dua Kali, ESDM Beri Sejumlah Imbauan untuk Keselamatan Masyarakat
Mukti mengatakan, Clandestine lab di Sunter tersebut terbilang cukup lengkap.
Sebab, terdapat mesin cetak ekstasi, bahan baku yang siap cetak, bahan adonan dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya.
"Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 300 ribu butir," tutur Mukti.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri sebelumnya membongkar jaringan baru bandar narkoba Fredy Pratama.