berita-publik

Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Jakarta-Cikampek, Polisi Imbau Pemudik Berhati-hati

Senin, 8 April 2024 | 23:08 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers. (Foto: Instagram @divisihumaspolri)

Arahpublik.com - Penyebab insiden kecelakaan maut di jalur contra flow Tol Jakarta-Cikampek KM 58 masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers.

"Untuk proses (pasca kecelakaan) ini sedang dalam penyelidikan. Tentunya Polri telah melakukan penanganan secara komprehensif," ujarnya, Senin (8/4/2024).

Kecelakaan melibatkan Daihatsu Gran Max (KR1), Daihatsu Terios (KR2), dan bus besar (KR3).

Baca Juga: Fredy Pratama Kendalikan Produksi Narkoba di Pabrik Ekstasi Rumahan di Jakut, Polisi: Ada Komunikasi di Blackberry Massenger

Lebih lanjut, Trunoyudo mengingatkan kepada pemudik agar terus berhati-hati dalam berkendara.

Terlebih, Kapolri terus menekankan untuk mengutamakan keselamatan di jalan.

"Bapak Kapolri selalu menegaskan, intens, kesinambungan, pada saat di Banten, Jawa Tengah, Jawa Timu, Bali, dan Jawa Barat, selalu menekankan terkait dengan hati-hati," tuturnyaa.

"Yang paling penting adalah paling utama keselamatan sampai dengan tujuan," sambungnya.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, 2 Mobil Terbakar dan 9 Korban Tewas

Sementara itu, polri telah mengevakuasi kendaraan serta korban kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58 dari arah Bandung ke Jakarta.

"Polri telah melakukan evakuasi kepada para korban, menuju rumah sakit di Karawang. Kemudian juga melakukan langkah-langkah evakuasi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di jalur contra flow Tol Jakarta Cikampek KM 58 pada Senin (8/4/2024) pagi ini.

Baca Juga: Polres Metro Jakbar Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik, Hanya Tunjukkan Surat Kendaraan dan Identitas

Halaman:

Tags

Terkini