“Untuk jarak cone ke cone kalau kemarin 30 meter sekarang jadi 10 meter dan setiap 2,5 meter yang dirapatkan di setiap 2,5 meter untuk pembatasannya,” ucapnya.
Aan meminta agar para pengemudi selalu menjaga kecepatan dengan maksimal 60 Km/jam.
Karena itu, saat pemberlakuan contraflow, pihaknya akan menempatkan petugas di setiap median jalan dan safety car yang nanti akan mengawal pemberlakuan rekayasa contraflow mulai dari KM 72 hingga KM 47.
“Kita juga akan menempatkan petugas disetiap median jalan dari jasa marga maupun dari kepolisian, kemudian kita juga akan menyiapkan safety car artinya nanti akan dikawal ya kalau kita mulai dari 72 – 47 setelah itu nanti akan dikawal kembali ini untuk memelihara kecepatan di contraflow yang maksimal hanya 60 km/jam,” katanya.
Kemudian, Kakorlantas menambahkan akan menyiapkan mobil bantuan seperti ambulan, derek dan lain-lain.
Hal ini untuk mempercepat penanganan apabila terjadi kendala di jalan.
Selain itu, edukasi juga akan diberikan untuk pemudik yang akan melewati jalur rekayasa lalu lintas, salah satunya contraflow.***
Baca Juga: Harapan Menag Yaqut Terhadap Jamaah Salat Ied, Jadi Bukti Titik Balik Perbedaan Usai Pemilu 2024