berita-publik

Polisi Lakukan Cek TKP Curanmor di Kedai Minuman di Kota Depok Usai Viral di Medsos

Senin, 15 April 2024 | 21:03 WIB
Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor (curanmor). (Foto: Freepik/image by freepik)

Arahpublik.com - Polisi melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Depok.

Cek TKP itu dilakukan usai aksi maling yang menggondol kendaraan milik karyawan toko sempat viral di media sosial (medsos).

Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) terjadi di sebuah kedai minuman di Jalan Muchtar, Sawangan, Kota Depok.

Baca Juga: 12 Jenazah Korban Kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek Selesai Diidentifikasi, 7 Laki-laki dan 5 Perempuan

Berdasarkan unggahan akun Instagram @sawanganupdate, pelaku terlihat beraksi dua orang.

Dalam aksinya, satu di antaranya mengawasi situasi. Sedangkan satu lainnya membobol kunci kontak.

Baca Juga: 23 Nama Pemain Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024, Nathan Tjoe-A-On Jadi Tambahan Amunisi

Kasus pencurian yang terekam kamera CCTV tersebut terjadi pada Sabtu (13/4/2024) lalu.

Hal itu diutarakan oleh Kepala Urusan (Kaur) Polres Metro Depok, Iptu Made Budi.

Baca Juga: Pelaku Curanmor di Bekasi Babak Belur Dihakimi Massa, Kepergok Saat Otak-atik Motor Korban

"Pengecekan TKP viral tentang pencurian kendaraan bermotor di Toko We Drink di wilayah hukum Polsek Bojongsari," ujarnya, Senin (15/4/2024).

Kini, jajaran Polsek Bojongsari masih melakukan penyelidikan dan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) pencurian.***

Baca Juga: Kementerian PAN RB Izinkan ASN Lakukan WFH Pada 16-17 April 2024, Guna Perkuat Manajemen Arus Balik Lebaran

Tags

Terkini