Arahpublik.com - Partai Perindo menyampaikan pernyataan resmi usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden-Wakil Presiden.
Seperti diketahui, Partai Perindo bersama PDIP, PPP, dan Partai Hanura merupakan partai pengusung Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Melalui unggahan Instagram @partaiperindo, Partai Perindo mengeluarkan pernyataan resmi yang disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Angela Tanoesoedibjo.
Mewakili Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, Angela menyatakan sikap guna menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Baca Juga: Nadiem Makarim Keluarkan Aturan Baru Mata Pelajaran Bahasa Inggris Wajib di Tingkat SD
Terkait pernyataan resmi Partai Perindo, Wanita berusia 37 tahun itu menyampaikan empat hal penting.
Pertama, Partai Perindo menghormati putusan MK soal sengketa Pemilu 2024.
"Ada empat hal yang perlu kami sampaikan. Pertama, terkait putusan MK kemarin adalah final dan mengikat. Oleh karena itu, Partai Perindo menghormati keputusan tersebut," ujarnya, Rabu (24/4/2024).
Kedua, Partai Perindo bangga telah berjuang bersama Paslon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca Juga: Targetkan Tiket Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Timnas Indonesia Optimis Unggul Lawan Korea Selatan
"Kedua, kami sampaikan bahwa kami bangga atas perjuangan bersama-sama dengan paslon Ganjar-Mahfud. Menurut kami, perjuangan itu tidak ada yang sia-sia dan semua itu adalah sebuah proses untuk menjadi lebih baik, dan meraih yang lebih baik," kata Angela.
Ketiga, Partai Perindo siap menatap ke depan dengan menjadi bagian dari solusi dalam menghadapi setiap tantangan.
"Ketiga, Partai Perindo berkomitmen untuk terus siap dalam menatap masa depan dengan menjadi bagian dari solusi dalam menghadapi setiap tantangan bangsa salah satunya melalui Pilkada serentak 2024 mendatang," ucap Angela.
Baca Juga: Alasan Mahfud MD Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Terlambat Terima Undangan