Arahpublik.com — Lima oknum polisi diamankan Polda Metro Jaya lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkoba di Cimanggis, Kota Depok.
Berdasarkan hasil tes urine, empat dari kelima oknum polisi itu dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Sudah (keluar hasil tes urine). Empat positif, satu negatif," ujarnya, Kamis (25/4/2024) kemarin.
Saat ini, tegas Ade Ary, kelima oknum polisi itu masih menjalani pemeriksaan.
Beberapa pemeriksaan di antaranya pelanggaran etik oleh Bidpropam Polda Metro Jaya hingga kasus penyalahgunaan narkotika.
"Pemeriksaan masih berlangsung, proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik, dugaan pelanggaran disiplin masih berlangsung Bidpropam," katanya.
Adapun pemeriksaan penyalahgunaan narkoba berlangsunng di Direktorat Reserse Narkoba.
Baca Juga: Kalahkan Korea Selatan di Perempat Final, Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024
"Kemudian, kasus penyalahgunaan narkobanya masih berlangsung di direktorat reserse narkoba," ucapnya.
Ade Ary menegaskan, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkomitmen memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Kapolda Metro Jaya tidak akan pandang bulu menindak para pelaku penyalahgunaan narkoba.