berita-publik

Soal TPPO Berkedok Magang ke Jerman, Bareskrim Polri: Kami Mohon Paspor Bersangkutan Dicabut

Jumat, 26 April 2024 | 14:21 WIB
Ilustrasi paspor. (Foto: Freepik/image by freepik)

Seperti diketahui, sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga: Polisi Tetapkan Chandrika Chika dan Rekannya Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Bakan Direhabilitasi

Diberitakan sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka itu terkait dengan modus kerja di Jerman.

Adapun kelima pelaku itu berinisial ER (39), A alias AE (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60).

Mereka dijadikan tersangka dalam eksploitasi mahasiswa yang bekerja secara ilegal melalui program Ferienjob.***

Baca Juga: Usai Ditetapkan Sebagai Presiden Terpilih, Ucap Terima Kasih ke Media: Pers yang Bebas Syarat Mutlak Demokrasi

Halaman:

Tags

Terkini