Arahpublik.com - Keluarga Brigadir RAT menolak upaya tindakan autopsi terhadap jasad mendiang anggota polisi tersebut.
Diketahui, Brigadir RAT merupakan anggota Polres Manado yang meninggal dunia akibat bunuh diri di dalam mobilnya.
Karena tidak ada kesediaan diautopsi, pihak kepolisian pun menyerahkan jenazah Brigadir RAT kepada pihak keluarga.
Penyerahan dilakukan setelah pihak keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir RAT.
Baca Juga: Selidiki Kematian Anggota Polisi, Polres Jaksel Tunggu Persetujuan Keluarga Autopsi Jasad Korban
Hal itu diungkapkan oleh Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi.
"Tadi keluarga telah menegaskan telah memberikan statement bahwa mereka tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah dari almarhum RA," ujarnya di RS Polri, Sabtu (27/4/2024).
Yossi mengaku, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan luar atau visum et repertum.
Kemudian, tim penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama tim kedokteran forensik RS Polri menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga.
"Jadi hanya dilakukan pemeriksaan visum et repertum atau pemeriksaan luar tanpa dilakukan autopsi dan selanjutnya diberikan atau diserahkan kepada pihak keluarga," tuturnya.
Yossi menjelaskan, pihak keluarga Brigadir RAT sendiri telah melihat secara langsung kondisi jenazah sebelum diserahkan.
Selanjutnya, jenazah RAT akan langsung diterbangkan ke Sulawesi Utara.
"Keluarga telah menerima jenazah dan selanjutnya akan dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya diterbangkan ke Sulawesi Utara," katanya.