Arahpublik.com - Pelaku pencurian tabung gas ukuran tiga kilogram kepergok saat menjalankan aksinya di salah satu warung di wilayah Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Saat ini, pelaku aksi pencurian berinisial FU (28) itu diamankan oleh polisi.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq membeberkan kronologi aksi pencurian oleh FU tersebut.
Baca Juga: Polisi Berhasil Amankan Satu Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM di Ciputat, 2 Masih Diburu
Awalnya, saksi melihat FU memasukkan satu tabung gas ke dalam jok motornya.
Kemudian, saksi meneriaki pelaku sehingga warga ikut mengamankan pria inisial FU itu.
"Saksi keluar dari warung dan menegur pelaku. Pelaku langsung mencoba melarikan diri. Kemudian saksi berteriak meminta tolong," ujarnya, Sabtu (27/4/2024).
Baca Juga: Keluarga Brigadir RAT Tolak Autopsi, Jenazah Diterbangkan dari Soetta ke Sulawesi Utara
"Dan kemudian pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar yang melintas," lanjutnya.
Bambang mengatakan, kasus pencurian ini terjadi sekitar pukul 01.50 WIB di salah satu warung di Jalan Jombang Raya, Pondok Pucung pada Sabtu (27/4/2024).
Saat itu, korban langsung membawa pelaku ke Polsek Pondok Aren.
Baca Juga: Erick Sebut Garuda Muda Layak Dinobatkan Sebagai Pencetak Sejarah Baru Sepakbola Indonesia
"Korban membawa pelaku ke Polsek Pondok Aren guna pengusutan lebih lanjut," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku bakal dikenakan dengan pasal yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan, yakni Pasal 364 KUHP.***