Arahpublik.com - Artis Rio Reifan (RR) diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba untuk kelima kalinya.
Dia ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (26/4/2024) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan tersebut.
"Polres Jakbar benar saudara RR diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba," katanya, Minggu (28/4/2024).
Saat ini, Ade Ary menyebutkan, Rio Reifan masih diperiksa penyidik.
"Mohon waktu, sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," ujarnya.
Baca Juga: Apresiasi Komitmen PBNU Dukung Pemerintahan Mendatang, Prabowo: Tugas Kami Jaga Kekayaan Indonesia
Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Ade Ary menilai, hal tersebut sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami mengimbau mari sama-sama kita sepakat untuk bekerja sama memberantas dan menanggulangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba," ucapnya.
Karena itu, Ade Ary mewanti-wanti masyarakat agar melapor ke polisi bila mendapati adanya dugaan penyalahgunaan narkotika.***