Arahpublik.com - Kasus kematian Brigadir RAT meneyeret dua nama atasannya, Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Yulfa Irawati dan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait.
Diketahui, kasus kematian anggota polisi ini menjadi sorotan dari berbagai pihak, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebutkan pihaknya kemungkinan akan membuka ulang kasus kematian Brigadir RAT.
Kini, kasus tersebut turut menyeret dua nama atasannya. Bahkan, jabatan atasannya itu terancam dicopot lantaran tidak tahu Brigadir RAT menjadi ajudan seorang pengusaha.
Baca Juga: Pelat Kode ZZ Tidak Kebal Hukum, Korlantas Polri Sebut Ada Pengecualian
Kompol Yulfa mengaku tidak mengetahui bawahannya itu bekerja di Jakarta sebagai Ajudan bos tambang.
Selain menyeret nama Kompol Yulfa, kasus ini juga menyeret Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan, atasan Brigadir RAT terancam dicopot dari jabatannya.
Diketahui kedua atasan ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Sulawesi Utara pada Senin (29/4/2024).
Baca Juga: Buka Suara Soal Kematian Brigadir RAT, Kapolri: Kasus Harus Dijawab, Hal Tambahan Akan Dirapatkan
Sugeng menyebutkan, sanksi keduanya tidak akan berat, namun bisa jadi dicopot jadi jabatan saat ini.
"Ini sanksinya tidak berat, ya. Sanksinya paling kalau terbukti pencopotan dari jabatan saja," katanya.
Meski sudah dilakukan pemeriksaan, Sugeng menilai, pemeriksaan yang dilakukan hanya sebatas kode etik semata.
"Diduga, dia (Brigadir RAT) mendapat izin dari atasan, tetapi tidak resmi," ujarnya.