Arahpublik.com - Artis Rio Reifan (RR) merasa menyesal usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Diketahui, penangkapan Rio Reifan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba ini merupakan kelima kalinya.
Dia ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (26/4/2024) malam.
Rio Reifan pun mengaku menyesal dan merasa kapok terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir RAT Seret Dua Nama Atasannya, Terancam Dicopot Dari Jabatan
"Kapok, menyesal (kembali terlibat narkoba)," ujar Rio Reifan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/5/2024).
Pada kesempatan itu, dia tidak banyak bicara terkait kasus yang kembali menjeratnya itu.
Namun, Rio Reifan hanya mengaku sudah dijenguk oleh mantan istrinya.
Baca Juga: Buka Suara Soal Kematian Brigadir RAT, Kapolri: Kasus Harus Dijawab, Hal Tambahan Akan Dirapatkan
"Ya, ketemu (mantan istri)," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, kali ini tidak ada proses rehabilitasi untuk kasus Rio Reifan.
Sebab, kali ini sudah menjadi yang kelima kalinya tersangka terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
"Kita berpedoman kepada telegram Kabareskrim Polri, bahwa terkait pelaku narkoba yang sudah berkali-kali ditangkap maka tidak ada proses rehabilitasi," tuturnya.
Karena itu, Rio Reifan terancam pengenaan Pasal Undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Undang-Undang psikotropika.***