berita-publik

Mahasiswa STIP Jakarta Diduga Dianiaya Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Gelar Perkara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 21:59 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Foto: Freepik/kjpargeter)

Arahpublik.com - Seorang mahasiswa berinisial P (19) dilaporkan meninggal dunia usai dianiaya senior di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.

Kini, polisi tengah melakukan gelar perkara soal kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam perkara tewasnya taruna STIP.

"(Kasus dugaan penganiayaan taruna STIP) lagi gelar perkara," ujar Gidion Arif Setyawan saat dihubungi wartawan, Sabtu (4/5/2024).

Baca Juga: Seorang Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kanal Banjir Barat

Menurut Gidion, hingga kini proses gelar perkara masih berlangsung.

Dia memastikan akan menyampaikan hasil gelar perkara apabila sudah selesai dilaksanakan.

"Sedang berlangsung. Nanti saya sampaikan (jika gelar perkara sudah rampung)," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta Utara dilaporkan meninggal dunia di lingkungan kampus.

Baca Juga: Ungkap Peran Adik Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Polisi: Tersangka Kedua Sudah Tahu Isi Koper

Korban berinisial P (19) diduga tewas karena dianiaya seniornya.

Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, tindak penganiayaan itu terjadi pada Jumat (3/5/2024) lalu. 

"Iya, betul (mahasiswa STIP tewas)," ujar Gidion Arif Setyawan saat dikonfirmasi wartawan.

"Kalau kronologi nanti nunggu hasil penyelidikan yang lengkap detilnya. Dugaan ada kekerasan dari kakak tingkatnya. Ada tanda kekerasan," lanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini