Arahpublik.com - Polisi meminta masyarakat agar waspada terhadap tindak kejahatan siber dengan modus mengelabuhi korban menggunakan e-mail palsu.
Baru-baru ini, pelaku penipuan mengelabui korban menggunakan email palsu, mengganti posisi alfabet atau menambah beberapa satu atau beberapa alfabet pada alamat email sehingga menyerupai aslinya.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang pertama, hati-hati apabila mendapatkan email dari alamat yang tidak dikenal," ujarnya, Rabu (8/5/2024).
Diberitakan sebelumnya, sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dalam kasus manipulasi data yang melibatkan perusahaan Internasional.
Kasus manipulasi data atau business email compromise dengan menggunakan email palsu dan juga memanfaatkan informasi data komunikasi bermula dari laporan kepolisian Singapura kepada atase kepolisian Indonesia.
"Ditindaklanjuti oleh Divhubinter Polri untuk diteruskan kepada kami dalam rangka melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut," kata Himawan.
Adapun kasus tersebut melibatkan perusahaan Kingsford Huray Development Ltd yang berkantor di Singapura, melakukan transfer dana ke PT Huttons Asia Internasional.
Baca Juga: Imbau Masyarakat, Polda Metro Jaya: Tindakan Main Hakim Sendiri Merupakan Perbuatan Melawan Hukum
Namun ternyata email yang digunakan dalam transaksi tersebut bukan milik PT Huttons.
"Modus operandi para pelaku adalah mengelabui korban dengan menggunakan email palsu, yaitu mengganti posisi alfabet atau menambahkan beberapa satu atau beberapa alfabet pada alamat email sehingga menyerupai aslinya," ucapnya.***