Arahpublik.com - Pelaku pembunuhan mayat terbungkus sarung yang dibuang di Pamulang berhasil diamankan polisi.
Ternyata, terduga pelaku berinisial FA (23) merupakan keponakan korban.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully.
"(Korban) buka toko kelontong di situ. Terus dia tinggal di situ sama ponakannya, yang mana pelaku nya itu si ponakannya itu. Jatuhnya ponakan dari istri," ujarnya, Senin (13/5/2024).
Awalnya, terduga pelaku dibawa oleh korban untuk membantu usaha toko kelontong di daerah Ciputat.
Pelaku FA sendiri baru bekerja bersama korban selama empat bulan.
"Kalau di situ baru empat bulan, baru ikut kerja dia. Karena kan toko kelontongnya buka 24 jam," kata Titus.
"Jadi dia memang butuh orang untuk ganti-gantian jaga nya. jadi yang satu tidur yang satu melayani gitu," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat pria ditemukan dalam kondisi terbungkus kain sarung di pinggir jalan dalam kondisi mengenaskan.
Mayat dalam sarung itu ditemukan di pinggir Jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (11/5/2024).
Terkait hal ini, petugas kebersihan menemukan mayat tersebut sekitar pukul 05.30 WIB.
Awalnya, saksi sempat mengira buntelan sampah dan membiarkannya.