Arahpublik.com - Polisi mengungkapkan, kasus pembunuhan mayat dalam sarung yang dibuang di pinggir jalan dipicu motif sakit hati terhadap korban.
Pelaku FA (24) mengaku sakit hati terhadap sikap korban yang dianggap sewenang-wenang memperlakukan pelaku.
Hal itu diungkapkan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully.
"Kalau motifnya itu dia sakit hati. Jadi kalau si pelaku ini kan masih keponakan, dia kerja bareng sama si korban, jaga toko Madura itu," ujarnya, Senin (13/5/2024).
Titus mengatakan, pelaku merasa korban yang merupakan pamannya memperlakukan dirinya dengan sewenang-wenang.
Korban dianggap sering memarahi pelaku yang tidak bagus dalam bekerja meskipun sang keponakan telah berusaha sangat keras.
"Jadi dia itu sering dimarahi. Itu kan tokonya 24 jam dia kayak merasa udah kerja bagus. Kayak tidur subuh-subuh dibangungin 'lu kalau kerja lu tidur aja jangan di sini' begitu beberapa kali," katanya.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan terduga pelaku pembunuhan mayat dalam sarung yang dibuang di pinggir Jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (11/5/2024).
Titus Yudho Ully mengatakan, terduga pelaku berinisial FA merupakan keponakan korban.
"(Korban) buka toko kelontong di situ. Terus dia tinggal di situ sama ponakannya, yang mana pelaku nya itu si ponakannya itu. Jatuhnya ponakan dari istri," ujarnya.
Terduga pelaku dibawa oleh korban untuk membantu usaha toko kelontong di daerah Ciputat. FA sendiri baru bekerja bersama korban selama empat bulan.