Whisnu Hermawan juga menyatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan Panji Gumilang.
"(Bareskrim Polri) akan menghadiri sidang praperadilan di PN (Jakarta) Selatan. Nanti dalam sidang praperadilan, masing-masing pihak akan mengajukan pembuktiannya," tuturnya.***
Baca Juga: Windy Idol Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Sekretaris MA Hasbi Hasan