Arahpublik.com - Polisi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pembunuhan terhadap ayah kandungnya berinisial MU (60).
Pelaku berinisial YA (35) diduga memukul ayahnya yang tertidur pulas menggunakan batu konblok.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Kamis (16/5/2024) kemarin.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Aryono.
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Kantor Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan," ujarnya, Sabtu (18/5/2024).
Polisi menduga pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Berdasarkan rekam medis rumah sakit jiwa Dr Soeharto didapatkan, pelaku tersebut sedang rawat jalan karena mengalami gangguan kejiwaan,"ucap Aryono.
Baca Juga: Kapolri Beri Penghargaan Beasiswa Jalur Rekpro Polri Kepada Casis Bintara Polri Korban Begal
Ia menjelaskan, korban yang ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa dengan luka di bagian kepala.
Diduga MU dipukul oleh anaknya menggunakan batu konblok saat tertidur pulas.
Baca Juga: Ditusuk Saat Ambil Wudhu Sebelum Shalat Subuh, Seorang Lansia Meninggal Dunia
"Korban ditemukan keluarga dengan kondisi tidak bernyawa," tuturnya.
Sementara itu, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi.***