Selain itu, ada sebanyak lebih dari 79.205 orang lainnya terluka, 150.000 ibu hamil menghadapi kondisi sanitasi yang buruk, dan 85 persen populasi telah mengungsi di daerah yang minim perlengkapan makanan hingga sanitasi.
Lantaran banyak warga sipil yang berjatuhan, Israel dituduh melakukan “genosida” di Mahkamah Internasional.
Gugatan atas aksi Genosida Israel hingga saat ini masih berlanjut di persidangan.***