Baca Juga: Bahas Pentingnya Pembinaan Wartawan, Pj Gubernur Sumsel Minta Promedia Jadi Pionir Lawan Berita Hoax
Sebab, seluruh harta Fredy yang tersisa berada di Thailand dan posisi tersangka juga berada di Thailand.
Untuk tersangka Fredy Pratama akan dilakukan penangkapan oleh Kepolisian Thailand, dan diserahkan kepada Bareskrim Polri.
"Mereka (Kepolisian Thailand), juga akan menyerahkan Fredy Pratama, kami sudah koordinasi kemarin, silakan TPPU-nya mereka proses, yang penting Fredy Pratama," tuturnya.
Hal tersebut disepakati lantaran sesuai dengan kasus awal penanganan perkara yang berada di Indonesia.
karena tempat kejadian perkara awalnya di Indonesia, harus diserahkan kepada polisi Indonesia," kata Mukti.***
Baca Juga: Prabowo Bertemu Elon Musk di Bali, Anindya Bakrie Berharap Ada Kerja Sama di Pemerintahan Mendatang