Baca Juga: Bicara Soal UKT, Presiden Jokowi: Kemungkinan Kenaikan UKT Dimulai Tahun Depan
Diberitakan sebelumnya, Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan mengungkapkan, tersangka pembunuhan Vina Cirebon dan Eki hanya berjumlah 9 orang termasuk satu pelaku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dengan 9 orang tersebut, tersangka DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki sejak 2016 silam dipastikan hanya satu orang.
Karena itu, jumlah DPO yang sebelumnya dirilis sebanyak 3 orang berubah menjadi 1 orang, yakni Pegi Irawan alias Perong alias Robi Irawan.
“Perlu saya tegaskan di sini rekan-rekan, bahwa tersangka semua bukan 11 tapi 9 sehingga DPO hanya satu,” ujar Surawan.***
Baca Juga: Aplikasi Kawal Haji Rilis Hari Ini, Dua Fitur Utama: Pelaporan Kondisi dan Deteksi Lokasi Jemaah