berita-publik

Beri Alasan Penghapusan DPO Kasus Vina Cirebon, Polisi Tunggu Bukti dan Keterangan Guna Ungkap Lebih Lanjut

Kamis, 30 Mei 2024 | 21:14 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho saat konferensi pers. (Foto: Tangkap layar Instagram @sandhinugroho95)

Baca Juga: Bicara Soal UKT, Presiden Jokowi: Kemungkinan Kenaikan UKT Dimulai Tahun Depan

Diberitakan sebelumnya, Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan mengungkapkan, tersangka pembunuhan Vina Cirebon dan Eki hanya berjumlah 9 orang termasuk satu pelaku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dengan 9 orang tersebut, tersangka DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki sejak 2016 silam dipastikan hanya satu orang.

Karena itu, jumlah DPO yang sebelumnya dirilis sebanyak 3 orang berubah menjadi 1 orang, yakni Pegi Irawan alias Perong alias Robi Irawan.

“Perlu saya tegaskan di sini rekan-rekan, bahwa tersangka semua bukan 11 tapi 9 sehingga DPO hanya satu,” ujar Surawan.***

Baca Juga: Aplikasi Kawal Haji Rilis Hari Ini, Dua Fitur Utama: Pelaporan Kondisi dan Deteksi Lokasi Jemaah

Halaman:

Tags

Terkini