"Terimakasih kepada Bapak Direktur Kepolisian Negara Indonesia yang membantu sampai tertangkap tersangka ini supaya dapat mencarikan. Terima kasih sekali lagi kepada Bapak Direktur Kepolisian Indonesia," katanya.
Sebagai informasi, tim gabungan Polri terdiri dari Divisi Hubinter Polri, Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Ditreskrimum Polda Bali bekerja sama dengan Kepolisian Thailand membekuk yang bersangkutan di wilayah Badung, Bali, pada hari Kamis (30/5/2024).***
Baca Juga: 6 Tersangka Kasus Pelat Nomor DPR Palsu Ditangkap Polisi, Satu Orang Oknum Pengacara