Arahpublik.com - Polisi Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) membuka hotline 082211124007 untuk menampung informasi dari masyarakat terkait penanganan kasus Vina dan Eky.
Diketahui, polisi mengungkap perkembangan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Rizky Rudiana atau Eky yang tewas di Cirebon pada tahun 2016 lalu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast meminta masyarakat agar bersedia memberi informasi tambahan terkait kasus tersebut.
“Mohon Bantuan dan Dukungan dari Masyarakat apabila ada informasi tambahan berkenan menginformasikan kepada kami untuk melengkapi informasi yang ada,” katanya, Kamis (6/6/2024) malam.
Seluruh informasi yang didapat dari hotline itu akan didalami dan diverifikasi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
“Kami membuka hotline informasi pada nomor 082211124007. Pemberi informasi harus memberikan identitas yang benar dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
”Kami lakukan analisis sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," sambungnya.
Jules Abraham mengimbau, informasi yang dilaporkan mesti yang bisa dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara, Polisi Limpahkan Berkas Yudha Arfandi ke Kejaksaan
"Kami mengimbau masyarakat bijak dan bertanggung jawab dalam memberikan informasi untuk menjaga dan menghargai keluarga korban dan menghindari traumatis mereka,” katanya.
Polda Jabar memastikan penanganan kasus Vina dan Eky dilakukan secara profesional, prosedural, dan proporsional.
”Saat ini, Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) dan Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) mengawasi proses penyidikan,” ujarnya.