Arahpublik.com - Polisi meminta masyarakat lebih waspada agar tidak menjadi korban kasus asusila dengan berbagai modus menggiurkan.
Karena itu, warganet disarankan agar tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial (medsos).
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
"Hati-hati dan waspada, serta jangan mudah percaya, tergiur dan terjebak oleh janji manis atau iming-iming diberikan uang dalam jumlah besar, namun harus melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum, agama, dan sosial di masyarakat," ucapnya, Sabtu (8/6/2024).
Imbauan tersebut disampaikan kepada masyarakat berdasarkan hasil penyidikan dugaan kasus pornografi anak di Tangerang Selatan dan Bekasi yang dilakukan oleh ibu muda berinisial R dan AK.
Ade Safri mengatakan, keduanya mengaku membuat video asusila pasca dijanjikan mendapatkan uang dalam jumlah besar oleh akun FB Ichka Shakila yang diduplikasi orang tak dikenal.
"Dengan adanya modus operandi kejahatan, dimana pelaku kejahatan menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaki besar," ujarnya.
Namun, bukan uang yang didapat, foto hingga video berkonten tak senonoh dua ibu muda itu justru disebarkan ke media sosial hingga akhirnya menjadi viral.
Baca Juga: Polri Terima Penghargaan Dari PM Thailand Usai Tangkap Chaowalit Thongduang
Pelaku biasanya meminta calon korbannya untuk berfoto sambil memegang KTP lebih dahulu.
Padahal, foto itu diminta agar pelaku bisa mendapatkan identitas lengkap calon korbannya tersebut.
"Selanjutnya, pelaku kejahatan akan menyuruh calon korbannya untuk foto setengah telanjang atau telanjang dengan imingan diberi uang jutaan rupiah," tuturnya.