berita-publik

Giliran Adik SYL Dipanggil KPK, Andi Tenri Angka Yasin Limpo Jadi Saksi Kasus TPPU Kementan

Senin, 10 Juni 2024 | 19:58 WIB
KPK memanggil adik SYL, Andi Tenri Angka Yasin Limpo. (FOTO: Dok. KPK)

Arahpublik.com - Adik Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limpo dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adik SYL itu diminta menjadi saksi terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di wilayah Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu diungkapkan oleh Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi TPPU Kementan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama Tenri Angka Yasin Limpo," ujarnya, Senin (10/6/2024).

Baca Juga: Diduga Gunakan Akun FB Icha Shakila, Wanita Berinisial M Tengah Dalam Pengejaran Pihak Kepolisian

Selain Tenri, tim penyidik KPK juga memanggil satu saksi lainnya bernama Arjunsing Mandala Putra.

Budi mengungkapkan, saksi tersebut memiliki latar belakang sebagai wiraswasta.

Diberitakan sebelumnya, kasus TPPU mantan Mentan, SYL diduga menyentuh angka sekitar Rp60 miliar.

Baca Juga: Ria Ricis Dilaporkan Alami Pemerasan Dengan Ancaman, Polda Metro Jaya Dalami Nomor Rekening

Angka itu terkait dengan aset-aset yang didapat dalam kasus tersebut.

Hal ini berdasarkan penelusuran lebih lanjut atas aset-aset SYL yang masih akan dilakukan KPK di tahap penyidikan.

Baca Juga: Habib Rizieq Bakal Menyandang Status Bebas Murni Usai Jalani Bebas Bersyarat Hingga 10 Juni 2024

Ali Fikri mengtakan, KPK akan membawa kasus TPPU SYL ke tahap persidangan apabila penelusuran terhadap aset-aset yang bersangkutan telah dirasa cukup.

Nantinya, jaksa KPK akan membuktikan dugaan TPPU maupun gratifikasi SYL di tahap persidangan.***

Halaman:

Tags

Terkini