Arahpublik.com - Ponsel milik Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyitaan itu dilakukan sebagai upaya KPK dalam menelusuri buronan Harun Masiku.
Dalam upaya tersebut, penyidik KPK menyita ponsel milik Hasto Kristiyanto dan asistennya, Kusnadi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Senin (17/6/2024).
"Yang bisa saya sampaikan adalah penyidik masih tetap berupaya menganalisa informasi maupun alat bukti yang saat ini ada sama penyidik," tuturnya.
Selain itu, KPK juga telah memanggil Kusnadi untuk diperiksa.
Namun, dia tidak berkenan hadir dengan alasan trauma pernah dibentak oleh penyidik.
"Saya yakin penyidik professional dan transparan," ujarnya.
"Penyidik siap membuka segala bentuk dokumentasi kegiatan penyidikan baik CCTV maupun rekaman audio sehingga dapat dilihat apakah tuduhan yang disampiakan oleh yang bersangkutan benar tau tidak," sambung Tessa Mahardika.
Dipastikan, penyidik KPK memiliki strategi dalam upaya penelusuran buronan Harun Masiku tersebut.
"Jadi apakah itu nanti memanggil Pak Kunsadi maupun pak Hasto kedepan. Saya fikir penyidik sudah memiliki strategi. Langkah-langkahnya dan karena ini masih proses penyidikan," ucap Tessa Mahardika.***