Arahpublik.com - Polisi akan melaksanakan tes kejiwaan terhadap seorang ibu yang melakukan tindak asusila terhadap anaknya di Bekasi.
Polda Metro Jaya menjadwalkan tes kejiwaan terhadap wanita beriniisal AK (26) itu pada pekan ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Minggu ini akan dilakukan pemeriksaan kesehatan mental terhadap tersangka AK," ujarnya, Senin (17/6/2024).
Baca Juga: Ponsel Sekjen PDIP Hasto Disita KPK, Penyidik Terus Telusuri Buronan Harun Masiku
Ade Ary mengatakan, tes kejiwaan terhadap AK merupakan bagian dari proses penyelidikan.
Nantinya, Subdit Jatanras akan bekerjasama dengan bagian psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya.
"(Tes kejiwaan) kerjasama antara Subdit Jatanras dengan bagian psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya. Ini merupakan salah satu bagian dari proses penyidikan yang berbasis ilmiah atau scientific crime investigation," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan seorang wanita yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya.
Peristiwa yang terjadi di Kabupaten Bekasi ini sempat viral di media sosial.
Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa tidak senonoh itu terjadi pada Desember 2023.
"Diamankan di Kampung Rawa Ilat," ujarnya, Jumat (7/6/2024).