Arahpublik.com - Polda Metro Jaya bakal melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat daalam praktik judi online (judol).
Pihak Polda Metro akan melakukan konseling terhadap anggota yang terbawa arus judi online.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Apabila ada indikasi penyimpangan, dilakukan berbagi tahap antara lain konseling," katanya, Selasa (18/6/2024).
Baca Juga: Mobil Prosche Seruduk Truk dari Arah Belakang Hingga Ringsek, Sopir Monil Mewah Meninggal Dunia
Selain itu, Ade Ary mengatakan, pihaknya juga bakal melakukan tindakan hukum terhadap anggota yang terlibat kasus tersebut.
Sebab, hal ini merupakan komitmen bagi siapa saja yang terlibat dalam kasus judi online.
"Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya untuk memproses apabila ada anggota yang melanggar, sesuai dengan aturan yang berlaku tentunya secara proporsional dan akan tegas," tuturnya.
Ade Ary menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam memproses tindak pidana tersebut.
"Beliau tidak segan-segan, tidak pandang bulu terhadap anggota yang melanggar (aturan) apalagi yang melanggar tindak pidana itu pasti akan diproses dengan tuntas," ujarnya.***
Baca Juga: Ponsel Sekjen PDIP Hasto Disita KPK, Penyidik Terus Telusuri Buronan Harun Masiku