Arahpublik.com - Polisi menanggapi pengakuan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, Saka Tatal.
Belakangan ini, pengakuan Saka Tatal menjadi sorotan usai Pegi Setiawan alias Perong ditetapkan kepolisian menjadi tersangka.
Sakal Tatal yang mengaku mendapat intimidasi selama proses penyidikan delapan tahun lalu.
Pihak kepolisian pun merespon dengan memberikan bukti-bukti kuat dengan foto-foto yang ada.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya tidak ingin membeberkan foto-foto tersebut.
"Sebenarnya saya tidak mau berikan foto-foto ini, tapi pada waktu pemeriksaan disampaikan katanya Saka Tatal diintimidasi," katanya di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
Sandi menegaskan, foto yang ditunjukkan itu disiapkan untuk membantah tudingan adanya intimidasi dan penganiayaan terhadap Saka Tatal saat tidak didampingi keluarga atau pengacara ketika menjalani pemeriksaan.
Dalam foto itu tampak Saka Tatal berbaju hijau duduk dengan aman selama proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca Juga: Tanggapan Tegas Jokowi Soal Wacana Pelaku Judi Online Jadi Penerima Bansos: Enggak Ada
Dia didampingi keluarga, pengacara, hingga pihak Badan Pemasyarakatan (Bapas) lantaran tersangka di bawah umur.
"Ini sebagai gambaran ada foto ini Saka Tatal saat diperiksa tahun 2016 dan dibilang katanya yang periksa adalah Rudi atau ayah Eky. Ini diperiksa oleh penyidik Polresta Cirebon. Dibesarin atau foto diperlebar lagi bahwa Saka Tatal difoto diperiksa dalam keadaan baik-baik saja, tidak ada intimidasi," tuturnya.
"Didampingi perempuan di depan adalah tantenya. Kemudian yang pakai jilbab adalah ibunya kemudian yang belakang laki-laki ada dari Bapas (Badan Pemasyarakatan)," lanjut Sandi.