berita-publik

Polisi Periksa Pemilik Rekening yang Digunakan Pemerasan Ria Ricis, Jacky Mengaku Tidak Tahu

Kamis, 20 Juni 2024 | 22:23 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Foto: Twitter/X @TheEagle_BEN)

Arahpublik.com - Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik rekening yang digunakan untuk pengancaman dan pemerasan terhadap YouTuber Ria Ricis.

Diketahui, rekening Jacky dipakai AP (29) dalam melakukan aksi pengancaman dan pemerasan terhadap ibunda Moana.

Dari hasil pemeriksaan, Jacky tidak mengetahui bahwa rekening miliknya dipakai oleh AP.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Baca Juga: Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Sebuah Aliran di Depok, Polisi: Diduga Dibuang

"Saudara Jacky tidak mengetahui bahwa rekening bank miliknya tersebut digunakan dan dicantumkan dalam pesan WhatsApp berisi pengancaman yang dilakukan oleh tersangka AP," ujarnya, Kamis (20/6/2024).

Pemeriksaan Jacky dilakukan di ruang Subdit Siber Ditreskrimsus pada Jumat (15/6/2024) lalu.

Baca Juga: Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri, Prabowo Subianto Disambut Jajaran Hormat Senjata dan 4 Kuda Polisi Perempuan

Namun, tegas Ade Safri, Jacky mengakui AP sempat meminta nomor rekeningnya untuk membayar tagihan makanan.

"Tersangka AP pernah meminta nomor rekening saksi Jacky sekitar dua bulan yang lalu untuk melakukan pembayaran makanan pada saat sedang di coffee shop di daerah Jakarta Timur," tuturnya.

Baca Juga: Mobil Prosche Seruduk Truk dari Arah Belakang Hingga Ringsek, Sopir Mobil Mewah Meninggal Dunia

Ade Safri menegaskan, Jacky masih berstatus sebagai saksi.

Pria yang bertetangga dengan AP itu juga mengaku tidak ada transfer uang ratusan juta seperti nominal pemerasan yang diminta AP terhadap Ria Ricis.***

Baca Juga: Bubarkan Kabinet Perang Israel, Benjamin Netanyahu Disinyalir Hindari Sekutu Sayap Kanan yang Cari Kursi di Kabinet

Halaman:

Tags

Terkini