Sementara Malaysia, SIM Internasional dan SIM Indonesia masih berlaku bagi mereka yang ingin mengemudi.
Dengan catatan, WNI tanpa SIM Internasional mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM Malaysia.***
Baca Juga: Mobil Prosche Seruduk Truk dari Arah Belakang Hingga Ringsek, Sopir Mobil Mewah Meninggal Dunia